Tata Tertib Perpustakaan

Ketentuan yang wajib diperhatikan oleh setiap pemustaka.

01

Layanan sirkulasi ditutup 30 menit sebelum jam pulang.

02

Pemustaka wajib mengisi daftar kunjungan saat memasuki perpustakaan.

03

Pemustaka wajib membawa kartu pelajar saat melakukan peminjaman.

04

Kartu pelajar tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain.

05

Pemustaka wajib menjaga ketertiban dan kebersihan perpustakaan.

06

Pemustaka wajib menjaga koleksi perpustakaan selama berada dalam tanggung jawabnya.

Sanksi Pelanggaran

Hal-hal yang dilarang dan ketentuan terkait pelanggaran.

01

Dilarang mencoret, melipat, merobek, atau merusak koleksi.

02

Dilarang meminjamkan kartu pelajar kepada orang lain.

03

Dilarang membawa koleksi “Baca di Tempat” atau koleksi referensi untuk dipinjam pulang.

04

Dilarang menunda pengembalian tanpa mengikuti ketentuan perpustakaan.

05

Keterlambatan pengembalian dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

06

Koleksi yang rusak wajib diperbaiki sesuai ketentuan perpustakaan.

07

Koleksi yang hilang wajib diganti sesuai ketentuan perpustakaan.

08

Pengguna yang memiliki tunggakan wajib menyelesaikannya sebelum memperoleh layanan tertentu.

← Kembali ke Layanan